Jangan Sampai Tertukar, Ini Perbedaan Sampah Organik dan Anorganik
oleh Vivit Nurhana, Bakti Tani 2023 Awardee asal Jawa Tengah
Sumber gambar: Canva
Saat ini sampah merupakan masalah lingkungan serius yang sedang dihadapi masyarakat. Peningkatan volume dan keragaman sampah pada dasarnya adalah beban masyarakat karena dampak negatif yang timbul akibat keberadaan banyaknya sampah yang tidak dikelola. Jumlah sampah terbanyak yang dihasilkan setiap bulannya yaitu sampah organik. Sistem Informasi Pengelolaan sampah menyatakan bahwa pada tahun 2022, Indonesia memiliki sampah sebanyak 21,1 juta ton. Dari jumlah tersebut terdapat 65,71% (13,9 juta ton) telah dikelola sedangkan 7,2 juta ton belum terkelola (Deputi 5, 2023). Dengan komposisi limbah organik yaitu sisa makanan sebesar 43.1%, limbah kertas/karton sebesar 11.2%, limbah kayu/ranting/daun sebesar 10.2% dan komponen limbah lainnya (SISPN-KLH, 2021). Ternyata sampah yang kita hasilkan banyak juga ya SahabatKK.
Manusia terus melakukan aktivitas untuk dapat bertahan hidup. Tetapi dalam aktivitas tersebut pasti menghasilkan sisa-sisa tertentu yang dinamakan sampah. Sampah adalah hasil dari aktivitas manusia yang tidak disenangi, tidak terpakai, bahkan dibuang (Chandra, 2006). Sampah yang dibiarkan saja dan tidak dikelola dengan benar akan mencemari lingkungan dan membahayakan makhluk hidup di sekitar. Sedangkan sampah dikelola dengan benar akan memiliki nilai ekonomis dan aman bagi lingkungan lho SahabatKK.
Sebelum bisa mengolahnya dengan baik, kita harus mengetahui perbedaan penggolongan sampah, yaitu sampah organik dan anorganik. Yuk simak perbedaannya!
Sampah organik
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (2019) mendefinisikan sampah organik sebagai sampah yang yang mudah terurai, meskipun tanpa campur tangan dari manusia. Sampah jenis ini memiliki sifat mudah membusuk dan tidak tahan lama.
Sampah organik dapat dibagi menjadi dua yaitu sampah basah dan sampah kering. Sampah organik basah merupakan sampah yang memiliki kandungan air tinggi sehingga cepat mengalami pembusukkan dan menjadikan bau yang tidak sedap seperti sayur yang telah membusuk. Sedangkan, sampah organik kering merupakan sampah dengan kandungan air yang rendah. dan biasanya dibakar untuk dimusnahkan, seperti ranting kayu.
Seperti namanya, sampah organik dihasilkan oleh organisme hidup dan pernah hidup. Contohnya adalah buah, sayur, daun, ranting pohon, sisa nasi, dan lainnya. Sampah jenis ini dapat disulap kembali menjadi sesuatu yang bermanfaat jika diolah dengan cara yang tepat. Seperti pupuk kompos, pupuk cair, biogas, pakan maggot, pelet ikan, dan lainnya.
Sampah anorganik
Menurut Biro Administrasi Mutu Akademik dan Informasi Universitas Medan Area (2022), sampah anorganik adalah sampah yang sukar membusuk dan susah terurai, bahkan beberapa jenisnya membutuhkan waktu 500 tahun untuk dapat sepenuhnya terurai. Berbeda dari sampah organik, sampah anorganik dihasilkan oleh bahan non alami, yang tidak dapat diperbarui, dan hasil pengolahan tambang serta industri (Chotimah, 2020).
Sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi produk baru yang lebih berguna. Sampah anorganik dapat dibedakan menjadi: sampah plastik, sampah deterjen, sampah logam, sampah keramik dan kaca, dan sampah kertas. Sampah jenis ini dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomis, seperti menjadi bata dari sampah, genteng, kursi, dan lainnya. Pemanfaatan dan pengolahan sampah dapat memberikan manfaat yaitu mengurangi pencemaran lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Dengan ini kita dapat menjaga kebersihan lingkungan mulai dari hal kecil seperti, membuang sampah pada tempatnya dimulai dari diri kita sendiri. Lingkungan yang bersih memberikan kesan yang baik, menjadi lebih rapi, dan enak untuk dipandang. Dengan membuang sampah pada tempatnya kita dapat menjaga lingkungan dan terhindar dari berbagai penyakit. Mari bersama mulai melindungi diri sendiri dan lingkungan kita ya SahabatKK!
Sumber:
Admin dlh. (2019). Pengertian dan Pengolahan sampah Organik dan Anorganik. Dinas Lingkungan Hidup. https://dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pengertian-dan-pengelolaan-sampah-organik-dan-anorganik-13
BAMAI UMA. (2022). Mengenal Sampah Organik dan Non-organik. Biro Administrasi Mutu Akademik dan Informasi Universitas Medan Area. https://bamai.uma.ac.id/2022/09/19/mengenal-sampah-organik-dan-non-organik/
Chandra, B. (2006). Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta: EGC.
Chotimah, D. C. (2020). Pengelolaan sampah Organik dan pengembangan Ekonomi Kreatif di Kawasan Destinasi Wisata Pesisir Pantai Selatan Tulungagung. Tulungagung: Akademia Pustaka.
Deputi 5. (2023). 7,2 Juta Ton Sampah di Indonesia Belum Terkelola dengan Baik. Kemenko PMK. https://www.kemenkopmk.go.id/72-juta-ton-sampah-di-indonesia-belum-terkelola-dengan-baik